Kamis, 05 Desember 2013

Jenis Obat Kategori Narkoba/Narkotika

     Pasti udah pada tau kan tentang Obat terlarang, ya.. Narkoba..!. Banyak orang yang telah menyalahkan barang terlarang tersebut. Narkoba atau Narkotika sangat marak di kalangan masyarakat, termasuk pada kalangan kaum remaja. Narkoba sering di gunakan untuk membuat seseorang berada dalam keadaan fly (Mabuk). Di seluruh Negara memiliki peraturan atau hukum yang dimana Narkoba / Narkotika dilarang untuk di konsumsi oleh masyarakat, karena sangat berbahaya dan mengakibatkan ketergantungan bagi Si Pemakai. Terutama di Indonesia, Pemerintah melarang keras atas penyalahgunaan narkoba apalagi banyak anak remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan barang tersebut.

     Kali ini saya akan memberi tahu beberapa Obat-obat dan hal lainya yang di kategorikan sebagai narkoba/narkotika.

1. Heroin
2. Putau
3. Sabu
4. Papaver
5. Opium
6. Jicing/Jicingko
7. Morfina
8. Kokain
9. Ekgonina
10. Marijuana(Ganja)
11. Damar Marijuana(Damar Ganja)
12. Sedatin(Pil BK)
13. Rohypnol
14. Magadon
15. Valium
16. Mandrax
17. Amfetamin
18. Fensklidin
19. Metakualon
20. Metifenidat
21. Fenobarbital
22. Flunitrazepam
23. Ekstasi
24. LSD(Lycerguc Syntetic Diethylamide)
25. Trihex
26. LL(Double L)

     Daftar di atas adalah Daftar dari Obat/Zat yang di kategorikan sebagai narkotika/narkoba.


     Dan berikut ini adalah Daftar Obat yang tidak termasuk kategori narkoba, tetapi Obat-obat ini sering di salah gunakan oleh penggunanya. Maka dari itu Pemerintah melakukan pembatasan jumlah pembelian barang atas obat-obat ini. Obat-obat ini masuk dalam kategori obat Label G.

1. Dextromethorphan
2. Coden
3. Dymenhydrinade
4. Antimo
5. Vicks Formula 44
6. Komix
7. CTM
8. Guaifenesin
9. Bodrex(Bagian Putihnya)


     Dari daftar-daftar di atas, semoga pembaca mendapat manfaat agar bisa memilih obat mana yang bisa di konsumsi dengan baik. agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga dari para pembaca tidak ada yang menyalahgunakan nya. Amin...!!



Asolole"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar